|  |
| | Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Pilihan penyelenggara Perkuliahan Karyawan tersebut, bisa direkap di bawah ini. Terakreditasi  Penerimaan Calon Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Keterangan: BL = Blended Learning S2 = Pascasarjana / Magister / S2 |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 ■ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK, D1, D2 / sederajat; memajukan studi ke Program Diploma Tiga (D3) atau pindah program studi. ■ Utk tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, dll-nya; meningkatkan kuliah formal ke Program Sarjana / S1 atau pindah prodi. ■ Utk tamatan Sarjana / S1 / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program S2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
☟ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ☟ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ☟ | Pendaftaran bisa dilakukan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online).
- via POS, Telp., surat, Faks..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Biaya pendidikan/kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar bisa meringankan calon mhs, dikarenakan di samping diterapkan keringanan subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk memperingan mengangsur biaya studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan finansial / keuangan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / keuangan terbatas.
Dalam rangka menunaikan kepentingan tersebut PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai finansial / keuangan terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau S2 pd prodi yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, juga dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Utk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Blended) silakan klik "Resume Penjelasan Perkuliahan Karyawan (Blended)" ini.
Seandainya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan studinya di PTS terkait, baik melalui Perkuliahan Karyawan (Blended) demikian juga melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | |
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena Perkuliahan Karyawan (Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Tamatan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Lokasi Kampus di masing-masing Institusi Pendidikan Tinggi Swasta terkait Penyelenggara Perkuliahan Karyawan (Blended) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah Perkuliahan Karyawan (P2K/PKK) ini dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Salah satu cara PTS terkait dalam mewujudkan Komitmen Sosial-nya yaitu membantu calon mhs dalam membayar biaya studinya, yaitu dgn memberi bantuan utk memperingan mengangsur biaya studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, agar biaya studinya bisa diangsur disesuaikan dengan kekuatan mahasiswa.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi pendidikan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|